
Bahwa Vicky Adrian Eman, S.H., yang berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 28 Juni 2022 bertindak untuk dan atas nama Muhammad Yusuf Wahid, sebagai Pembanding semula sebagai Penggugat, pada hari Selasa tanggal 18 April 2023 telah menyatakan banding secara elektronik terhadap putusan Pengadilan Negeri Belopa tanggal 6 April 2023 Nomor 16/Pdt.G/2022/PN Blp, dalam perkara antara:
Muhammad Yusuf Wahid sebagai Pembanding/Penggugat;
lawan
Yahya Rauf sebagai Terbanding/Tergugat
dan
Hj. Masita Abubakar, dkk. sebagai Para Terbanding/Turut Tergugat