header2023

Risalah Panggilan/Pemberitahuan Umum

03-05-2023
16/Pdt.G/2022/PN Blp
Widya Ilmiati Kamrul (Terbanding/Turut Tergugat VI)
Dahulu bertempat tinggal di Jl. Pal Batu III/43, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di wilayah hukum Republik Indonesia atau di luar negeri

Tentang memori banding dalam perkara Nomor 16/Pdt.G/2022/PN Blp antara:

Muhammad Yusuf Wahid sebagai Pembanding/Penggugat

lawan

Yahya Rauf sebagai Terbanding/Tergugat

dan

Hj. Masita Abubakar, dkk. sebagai Para Terbanding/Turut Tergugat

yang diajukan oleh Cornelis Nicolas Eman, S.H., dkk. yang bertindak untuk dan atas nama Muhammad Yusuf Wahid, sebagai Pembanding semula sebagai penggugat, yang diunggah pada hari Selasa tanggal 18 April 2023 dan telah diverifikasi oleh Kepaniteraan Pengadilan Negeri Belopa pada hari Rabu tanggal 26 April 2023. Memori banding dapat diambil di kantor Pengadilan Negeri Belopa, dan memori banding tersebut dapat dijawab olehnya/mereka paling lambat 7 hari setelah pemberitahuan ini serta disampaikan kepada Panitera Pengadilan Negeri Belopa untuk diunggah pada e-Court Mahkamah Agung RI, sebelum berkas perkara dikirim secara elektronik ke Pengadilan Tinggi Makassar