Pengadilan Negeri Belopa Laksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara No. 37/Pdt.G/2025/PN Blp
- Detail
- Dilihat: 84

Pengadilan Negeri Belopa melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat dalam Perkara Nomor 37/Pdt.G/2025/PN Blp pada hari Jumat, 09 Januari 2026 yang bertempat di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan perkara perdata yang bertujuan untuk memperoleh gambaran dan fakta secara langsung di lapangan.















